PT. Radio Mitra Kawanua
Gedung Graha Jasa Group
Jl. Toar 59/61 - Manado | Kode Pos : 95112
Marketing : 0853 9888 2049 Peter (WA)
email : radio.mitrakawanua@yahoo.co.id


Selasa, 06 September 2016

Punya Utang Rp3.359 Triliun, Pemerintah Bilang Masih Aman

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah pusat hingga akhir Juli mencapai Rp3.359,82 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi akhir Juni, Rp3.362,74 triliun.

Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu menilai, utang pemerintah pusat masih relatif aman meskipun secara nilainya besar.

Pasalnya, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam setahun masih mampu melunasi utang itu. Selain itu, rasio utang/PDB Indonesia jika dibandingkan negara lain, seperti Jepang dan Amerika Serikat yang rasio utang per PDB-nya lebih dari 100 persen, juga relatif lebih kecil.

"(Utang pemerintah pusat) masih aman. Relatifnya (utang pemerintah pusat) terhadap PDB itu 26,7 persen," tutur Robert saat ditemui di kantornya, Senin (5/9).

Menurut Robert, pembiayaan anggaran melalui utang perlu dilakukan untuk membiayai belanja pemerintah guna mendorong laju perekonomian. Apalagi, perekonomian global saat ini mengalami pelemahan sehingga menekan sisi permintaan.

Diharapkan, melalui utang yang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah, perekonomian bisa semakin hidup dan menghasilkan pendapatan nasional (national income)

"Kalau dia (pemerintah) tidak berutang, berarti dia menahan diri dalam pengeluaran. Kalau pemerintah menahan diri dalam pengeluaran, ekonomi makin kontraksi lagi, "ujarnya. Jika dirinci, utang pemerintah pusat terdiri dari pinjaman dari dalam dan luar negeri sebesar Rp731 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.628 triliun.

Sekitar 39 persen SBN, kata Robert, dimiliki oleh pihak asing.

"Itu menunjukkan Indonesia menarik bagi pihak asing, kredibilitasnya dipercaya, angka-angka kebijakannya bagus, dan arah kebijakannya tidak mengkhawatirkan,"ujarnya.

Selain untuk membiayai belanja pemerintah, pemerintah juga berutang untuk melunasi pokok utang terdahulu. Hal itu tercermin dari keseimbangan primer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang diproyeksikan - Rp105,5 triliun.

"Selama APBN itu defisit, utang pokoknya dibayar oleh utang. Utang itu dibayar oleh penerimaan pajak kalau tidak ada defisit, " kata Robert.

(CNNindonesia)

0 komentar:

Posting Komentar

Thanks