Hal tersebut terungkap saat wawancara
secara ekslusif wartawan Radio Mitra Kawanua personil DPRD Sangihe yang juga Ketua Komisi B Ferdy Panca Sinedu di
salah satu kawasan bisnis ternama di Kota Manado di sela sela pelaksanaan
Legislatif Expo 2106. Dikatakan olehnya secara pribadi dan partai dirinya menyesal
perihal tidak dilaksanakannya LKPJ Bupati Tahun 2015 ini karena menurutya
agenda tersebut adalah agenda penting legislatif untuk mengevaluasi kinerja
eksekutif disepanjang tahun 2015 ini.
Saat ditanyakan apakah Partai Gerindra
secara kelembagaan pernah menanyakan secara langsung pada pimpinan dewan
perihal tidak dilaksanakannya LKPJ ini,’’Panca’’sapaaan akrabnya mengatakan
sampai saat ini tidak ada jawaban resmi dari pimpinan dewan terkait hal
tersebut.
Lebih lanjut’’Panca’’mengatakan
sebenarnya bukan wewenang legislatif untuk mengkomunikasikan hal ini dengan
eksekutif, namun yang di sesalkan olehnya sebenarnya LKPJ tersebut sudah
dimasukkan oleh pihak eksekutif hanya pihak legislatif sendiri yang terkesan
enggan melaksanakannya, padahal menurut amanat UU kalau dalam 30 hari tidak
dilaksanakan, DPRD dianggap menerima LKPJ tersebut tanpa catatan.
Seperti diketahui pimpinan DPRD Sangihe saat ini memiliki partai yang sama dengan partai dari Bupati yang saat ini menjadi Bupati di Kabupaten Sangihe,
dan diduga hal tersebut erat kaitannya dengan kepentingan dari partai penguasa
tersebut.
Sementara itu pengamat politik Max
Rembang mengatakan bahwa tidak dilaksanakannya LKPJ Bupati Sangihe Tahun 2015
tersebut secara etika politik sangatlah tidak baik, karena menurutnya LKPJ
adalah ukuran legislatif untuk menilai kinerja eksekutif, dan kalau tidak
dilaksanakan wajar kalau ada pemikiran dari Partai Gerindra bahwa ada sesuatu
yang disembunyikan terkait kinerja eksekutif sehingga agenda LKPJ tersebut
tidak dilaksanakan.
Dirinya
mengatakan sesuai dengan mekanisme dewan, Partai Gerindra bisa
mempertanyakan lewat paripurna terkait hal tersebut. Bila sekiranya tidak ada
jawaban logis tentang tidak dilaksanakannya LKPJ tersebut, Partai Gerindra bisa
menempuh jalur hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya sesuatu yang
disembunyikan oleh pihak eksekutif sehingga pihak legislatif tidak melaksanakan
LKPJ tersebut yang kebetulan pimpinannya nota bene berasal dari partai yang
sama yaitu PDI-perjuangan.
(RobyKumaatMononimbar)
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks