Edwin
Lontoh Ketua Pansus Zonasi mengatakan karena itu adalah permintan Pokja, Pansus
memberikan waktu agar kedepannya tidak timbul masalah terkait Perda Zonasi ini. Saat
ditanyakan oleh reporter Mitra Kawanua berapa lama waktu penbahasan pansus ini
di jawab oleh “Elo” sapaan akrabnya, “lebih cepat lebih baik” ,ujar Edwin
Lontoh.
Sementara
itu Ketua Pansus BUMD yang juga Ketua Komisi II DPRD Sulut Teddy Kumaat
mengatakan masalah sebenarnya
ada Pokja itu sendiri. “Dulu alasan karena undang-undang padahal kita tahu
sendiri undang-undang itu ada sebelum pansus ini ada, sekarang alasan belum
sinkron dengan kabupaten kota, masalah sebenarnya ada pada pokja itu sendiri”,
ujar Teddy.
Saat ditanyakan apakah pansus kurang serius dalam pembahasan ini, di jawab “silahkan dijabarkan sendiri", ujar Teddy Kumaat sambil tersenyum. Dijadwalkan Pembahasan Pansus Zonasi ini kembali akan berlanjut pada senin pekan depan sesuai dengan permintaan Pokja yang di pimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawsi Utara Roy.O. Roring yang baru saja menjabat Pj walikota Manado selama 5 bulan terakhir ini.
Saat ditanyakan apakah pansus kurang serius dalam pembahasan ini, di jawab “silahkan dijabarkan sendiri", ujar Teddy Kumaat sambil tersenyum. Dijadwalkan Pembahasan Pansus Zonasi ini kembali akan berlanjut pada senin pekan depan sesuai dengan permintaan Pokja yang di pimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawsi Utara Roy.O. Roring yang baru saja menjabat Pj walikota Manado selama 5 bulan terakhir ini.
(RobbyKumaatMononimbar)
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks