PT. Radio Mitra Kawanua
Gedung Graha Jasa Group
Jl. Toar 59/61 - Manado | Kode Pos : 95112
Marketing : 0853 9888 2049 Peter (WA)
email : radio.mitrakawanua@yahoo.co.id


Rabu, 15 Juni 2016

Kapolresta Manado : Terkait Tunggakan Perkara, Saya akan Kumpulkan Semua Penyidik untuk Gelar Perkara

MITRAKAWANUAFM- Kapolresta Manado Suprayino saat di tanyai terkait tunggakan perkara yang belum terselesaikan di jaman kapolres yang lama, secara tegas menyatakan dirinya akan mengumpulkan semua penyidik untuk menggelar perkara mana saja yang belum terselesaikan dan apa saja kendalanya. Ini akan di gelar satu persatu dengan harapan kasus kasus tersebut bisa terselesaikan.

Saat ditanyakan terkait tindak pidana kasus pemerkosaan  sadis yang berkasnya sudah P 21, namun belum di rekonstruksi di jawab oleh Kapolresta akan melihat keadaan di lapangan. Menurut Kapolres rekonstruksi secara teknis kalau memungkinkan akan di lakukan karena menurutnya tanpa rekonstruksi juga bisa. 
Yang penting menurut Kapolres adalah barang bukti dan saksi harus ada, terkecuali jaksa yang memnta harus ada rekonstruksi  pasti akan digelar. Demikian pernyataan Kapolres yang baru sebulan menjabat sebagai Kapolresta Manado.

Hal-hal lain yang ditanyakan oleh wartawan pada Kapolres usai acara Buka Puasa bersama Kapolresta Manado bersama anak anak yatim piatu dan umat muslim di kota Manado Selasa,14 Juni 2016, adalah terkait kasus pengaduan dugaan penipuan oleh nasabah Koperasi STAR UP dijawab oleh Kapolres kalau memang ada nasabah Star UP yang merasa tertipu atau mengalami kerugian, silahkan laporkan kepada pihak Kapolresta. Pihaknya pasti akan menindaklanjuti, tapi kalau ada kesepakatan dengan pihak pengelola koperasi silahkan selesaikan dengan pihak pengelola sepanjang ada itikad baik dari pengelola, ujar Kapolresta.

(RobyKumaatMononimbar)

0 komentar:

Posting Komentar

Thanks