MITRAKAWANUAFM- Kapolresta Manado Suprayino saat di
tanyai terkait tunggakan perkara yang belum terselesaikan di jaman kapolres
yang lama, secara tegas menyatakan dirinya akan mengumpulkan semua penyidik
untuk menggelar perkara mana saja yang belum terselesaikan dan apa saja
kendalanya. Ini akan di gelar satu persatu dengan harapan kasus kasus tersebut bisa
terselesaikan.
Saat ditanyakan terkait tindak pidana kasus pemerkosaan
sadis yang berkasnya sudah P 21, namun belum
di rekonstruksi di jawab oleh Kapolresta akan melihat keadaan di lapangan.
Menurut Kapolres rekonstruksi secara teknis kalau memungkinkan akan di
lakukan karena menurutnya tanpa rekonstruksi juga bisa.
Yang penting menurut Kapolres adalah barang bukti dan saksi harus ada, terkecuali jaksa yang memnta
harus ada rekonstruksi pasti akan
digelar. Demikian pernyataan Kapolres yang baru sebulan menjabat sebagai Kapolresta Manado.
Hal-hal lain yang
ditanyakan oleh wartawan pada Kapolres usai acara Buka Puasa bersama Kapolresta
Manado bersama anak anak yatim piatu dan umat muslim di kota Manado Selasa,14 Juni 2016, adalah terkait kasus pengaduan dugaan penipuan oleh nasabah Koperasi STAR UP dijawab oleh Kapolres
kalau memang ada nasabah Star UP yang merasa tertipu atau mengalami kerugian,
silahkan laporkan kepada pihak Kapolresta. Pihaknya pasti akan menindaklanjuti, tapi kalau ada
kesepakatan dengan pihak pengelola koperasi silahkan selesaikan dengan pihak pengelola
sepanjang ada itikad baik dari pengelola, ujar Kapolresta.
(RobyKumaatMononimbar)
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks