MITRAKAWANUAFM- Terkait Laporan Hasil Penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap penggunaan anggaran di lingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara yang pada tahun ini kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurut James Tuuk harus kembali di raih pada tahun 2017 saat penilaian LHP untuk tahun 2016 ini. Karena menurut James Tuuk itu adalah hal terpenting yang harus dilakukan oleh eksekutif dan legislatif Sulawesi Utara.
Menurut James Tuuk terkait banyaknya temuan tidak bisa di jadikan ukuran karena sudut pandang auditor dengan penyelenggara
pengguna anggaran berbeda. Kalaupun ada ketidaksesuaian yang didapati oleh Badan Pemeriksa Keuangan, SKPD pasti punya hak jawab, ujar Tuuk saat di wawancarai oleh Mitra Kawanua
FM usai paripurna penyampaian LHP oleh BPK RI beberapa waktu yang lalu.
Baginya
seketat apapun progres yang disampaikan oleh BPK bukanlah alasan untuk tidak
lagi meraih WTP di 2017 nanti.
Seperti diketahui untuk kesekian kalinya Sulawesi Utara
meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Menurut James Tuuk predikat WTP ini
bukan berarti Sulawesi Utara ini bebas dari yang namanya korupsi. Baginya ini
hanyalah fungsi kontrol yang memang harus dijalankan oleh BPK dalam hal
pegawasan penggunaan keuangan di lingkup pemerintahan.
Tidak segan segan dirinya
mengakui dalam beberapa kesempatan masih ada
“oknum SKPD” yang bersifat seperti bandit yang tanpa perasaan
menggunakan uang yang sebenarnya menjadi hak rakyat hanya untuk memperkaya
diri mereka sendiri.
(RobyKumaatMononimbar)
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks