PT. Radio Mitra Kawanua
Gedung Graha Jasa Group
Jl. Toar 59/61 - Manado | Kode Pos : 95112
Marketing : 0853 9888 2049 Peter (WA)
email : radio.mitrakawanua@yahoo.co.id


Kamis, 09 Juni 2016

Haeffrey Sendoh : "Terkait "Pembatalan" Rolling 12 Pejabat, Saya hanya Menginformasikan setahu saya"

MITRAKAWANUAFM - Polemik tentang mutasi yang lakukan oleh mantan Pj Walikota R.O.Roring seolah tidak ada habisnya, setelah secara terang terangan mengkritik kebijakn ROR tersebut, Vecky Lumentut sebagai Walikota mempertanyakan kebijakan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan tanpa disangka KASN mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa roling tersebut dibatalkan. Namun ketika ditanyakan pada Sekkot Manado Haeffrey Sendoh terkait hal ini, dirinya menyatakan KASN sendiri saat itu yang menyatakan bahwa roling tersebut tidak ada masalah, terkecuali 2 yaitu Kepala BKDD dan Kadis PU. 

Karena menurut KASN untuk kedua jabatan tersebut ada masa jeda waktu diangkat menjadi Plt. bahkan Kepala BKDD sendiri yang ditugaskan untuk itu, terang Sendoh pada Mitra Kawanua FM saat diwawancari disela sela acara buka puasa bersama yang dilakasanakan oleh Pemprov Sulut bersama anak anak Panti Asuhan di Stadion KONI di bilangan Sario.

Saat ditanyakan apakah pernyataannya ini untuk mengcounter pemberitaan bahkan keputusan dari Walikota GSV Lumentut, Haeffrey Seendoh menjawab bahwa dirinya hanya meginformasikan apa yang dia tau,dan sebagai bawahan dari walikota dirinya selalu siap menunjang apa yang dilakukan oleh GS Vicky Lumentut sebagai atasannya.

Seperti diketahui semenjak resmi sebagai walikota Manado Vecky Lumentut banyak mengkritisi kebijakan yang dilakukan oleh ROR selama menjabat Sebagai Pj Walikota Manado. Bahkan secara terbuka dalam satu kesempatan saat wawancara sehabis paripurna di Dewan Kota Manado secara terang-terangan dirinya akan melakukan Judicial Review terkait UU yang memberikan kewenangan untuk melakukan roling selama menjabat "Penjabat" karena hal tersebut hanya merusak tatanan dari pemerintahan yang akan dilakukan oleh pemerintahan sesudahnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan melaporkan hal tersebut pada KASN dan akhirnya KASN mengeluarkan SK pembatalan roling di masa pemerintahan Pj Walikota Roy Oktafianus Roring. Sungguh miris apa yang dilakukan oleh KASN karena terkesan perseteruan para pejabat di daerah terjadi hanya karena dipermainkan oleh pihak pemerintah pusat lewat Komisi Aparatur Sipil Negara

(RobyKumaatMononimbar).

0 komentar:

Posting Komentar

Thanks