PT. Radio Mitra Kawanua
Gedung Graha Jasa Group
Jl. Toar 59/61 - Manado | Kode Pos : 95112
Marketing : 0853 9888 2049 Peter (WA)
email : radio.mitrakawanua@yahoo.co.id


Jumat, 28 Oktober 2016

Rilis Resmi Kapolda Sulut Terkait Unjuk Rasa Di Lahan Ex-Texas

Mitrakawanuafm- Kapolda Sulut dalam rilis resminya melalui Kabid Humas Polda Sulut Kompol Marzuki Abdullah memastikan bahwa postingan yang ada di Medsos sepenuhnya tidaklah benar. Postingan tersebut dibelokkan dan sangat rawan kalau diteruskan secara berantai karena dapat menumbuhkan bibit permusuhan antar umat, khususnya di Kota Manado.
Kapolda Sulut Irjen (Pol) Wilmar Marpaung

Kejadian Yang benar menurut Kapolda adalah  aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Kawanau Peduli Toleransi (Aliansi Makapetor) yang dipimpin oleh Sdr. Wellem Kumaunang sebagai korlap dengan massa sekitar 300 orang.


Adapun kronologi kejadian pelaksana giat unjuk rasa tersebut adalah sebagai berikut

1. Pada pkl.14.00 wita massa tiba di Polresta Manado dan langsung diterima Kapolresta Manado untuk menyampaikan aspirasi menyelenggarakan unjuk rasa ke lokasi Ex Kampung Texas.
2. Hasil kesepakatan disepakati 9 org perwakilan yang dapat meninjau dan melaksanakan giat unjuk rasa di lokasi ex kampung Texas.
3. Kegiatan unjuk rasa ini merupakan ke tiga kalinya sejak tgl.28 Maret 2015.
4. Yang melatar belakangi giat unjuk rasa tersebut adalah tidak direalisasikannya pembangunan ex-kampung Texas tersebut menjadi kawasan wisata religi dan yang terjadi di lokasi tersebut telah banyak terbangun ruko ruko yang tidak mempunyai IMB.
5. Sebagai bagian rencana pembangunan taman wisata religi tersebut telah terbangun masjid AL Khairiya dan sebagai bentuk dukungan atas berdirinya mesjid tersebut para pengunjuk rasa menuntut untuk membongkar ruko ruko yang tidak berijin tersebut kecuali masjid yang di bangun dari rencana pembangunan taman wisata religi.
6. Telah disepakati antara aliansi Makapetor dan Imam masjid AL Khairiya Harianto Halid untuk bersama sama memperjuangkan pembongkaran ruko ruko tanpa ijin di lokasi tersebut dimana kepentingan masjid juga terganggu karena areal masjid semakin sempit.

Kapolda berharap dengan adanya rilis resmi ini masyarakat dapat kembali menjalankan aktifitas seperti biasa dan tidak terpancing dengan isu isu sara yang disebarluaskan lewat Medsos, serta Kapolda berjanji akan menelusuri akun akun yang bernada haters dan memposting hal yang berbau SARA untuk diproses hukum.

(Rmk)





0 komentar:

Posting Komentar

Thanks