Polda Sulawesi Utara mengamankan pasangan sesama jenis
yang sempat menggegerkan publik karena memposting foto mesra di
Facebook. Keduanya berhasil ditangkap berkat informasi dari sesama
pengguna sosial media.
"Tim melacak keberadaan 2 laki-laki
tersebut dan berkat info dari para netizen, tanggal 11 Oktober berhasil
menemukan keduanya di Bahu, Manado," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes
Pol Marzuki dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Kamis
(13/10/2016).
Sejoli yang diamankan ini berinisial TG (22) yang
berprofesi sebagai mahasiswa dan FA (24), seorang honorer. Marzuki
mengatakan keduanya telah diamankan dan tengah dimintai keterangan oleh
polisi.
"Kedua orang ini telah dilakukan identifikasi dan saat ini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulut," kata Marzuki.
Postingan
mesra sejoli ini menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat karena
dianggap menyebarkan konten berbau seksual. Pihak Kominfo juga
menanggapi dengan serius konten tersebut dan meminta pihak Facebook
untuk menghapusnya dari media sosial tersebut.
(detik.com)
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks