Bandung - Beredar melalui pesan berantai surat pemberitahuan
mengenai syarat penerima beasiswa Pemprov Jawa Barat di Universitas
Padjadjaran (Unpad). Salah satu syarat menjadi sorotan, yaitu penerima
bea siswa harus hapal 5 juz Alquran.
Surat itu dikeluarkan Unpad
pada 27 September lalu. Isinya pengumuman mengenai beasiswa yang
diberikan Pemprov Jabar bagi mahasiswa S1, S2, dan S3. Sejumlah
persyaratan beasiswa dicantumkan yaitu harus KTP Jawa Barat, prestasi
akademik berupa IPK, prestasi non akademik seperti olahraga, seni,
sains, teknologi, hafalan 5 juz Al Qur-an. Kuota mahasiswa S1 sebanyak
45, S2 7 orang, dan S3 4 orang.
Dikonfirmasi mengenai hal ini,
Staf Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Disdik Jabar Hendra
Sudrajat membenarkan bahwa isi surat itu merupakan pedoman dari Disdik
Jabar terhadap Unpad sebagai penyalur beasiswa. Dia menyatakan soal
hafalan 5 juz Alquran bukan persyaratan inti.
"Jadi hafal Al
Qur-an itu bukan persyaratan inti, tetapi hanya alternatif saja," kata
Hendra di kantornya, Jalan Radjiman Selasa (4/10/2016).
Hendra
menjelaskan bagi mahasiswa yang tidak hapal 5 juz Alquran atau yang non
muslim bisa masuk dalam kategori berprestasi lainnya seperti di bidang
olahraga, seni, sains, teknologi, budaya dan komunikasi.
"Jadi
kalau ada yang hafal lima juz, dia berhak dapat beasiswa. Begitu juga
yang berprestasi di bidang akademik dan non akademik lainnya," tutur dia
Ia
menuturkan persyaratan inti yang harus dipenuhi oleh peserta beasiswa
yakni penerima memiliki KTP atau KK berdomisili di Jawa Barat. Sebab,
sambung dia, selain warga Jabar tidak bisa menerima bantuan tersebut.
"Ini kan bantuan dari Pemprov Jabar, bukan pihak swasta. Jadi khusus untuk warga Jabar," ucap dia.
Program
beasiswa Pemprov Jabar tengah dalam tahap persiapan anggaran. Namun,
pihaknya sudah memberikan informasi perihal beasiswa tersebut kepada
setiap lembaga pendidikan tinggi yang telah bekerjasama untuk program
ini. Ada 17 perguruan tinggi negeri dan swasta di Jabar yang menyalurkan
beasiswa Pemprov Jabar.
(Detik.com)
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks