PT. Radio Mitra Kawanua
Gedung Graha Jasa Group
Jl. Toar 59/61 - Manado | Kode Pos : 95112
Marketing : 0853 9888 2049 Peter (WA)
email : radio.mitrakawanua@yahoo.co.id


Rabu, 27 Juli 2016

TERKAIT BANTUAN BENCANA WARGA DENDAL MINTA DEWAN KOTA JANGAN JADI JUBIR PEMKOT MANADO






MITRAKAWANUAFM - Hal menarik terjadi saat dua anggota Dewan Kota Manado, Anita De Blouwe dari Partai Demokrat dan Lineke Kotambunan dari Fraksi Partai Gerindra pada Selasa, 27/8-2016, saat menerima masyarakat Dendengan Dalam yang menyambangi Dewan Kota Manado usai mendatangi Kantor BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Manado untuk mencari kejelasan tentang data penerima bantuan bencana banjir bandang yang terjadi tahun 2014 yang menurut warga tidak tepat sasaran. Bukannya memberi jaminan bahwa mereka (legislatif) akan  menelusuri kejanggalan yang diadukan warga tentang data penerima yang menurut warga tidak tepat sasaran, keduanya malah terkesan menjadi juru bicara BPBD untuk menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan bencana tersebut, dimana menurut warga tersebut mekanisme yang disampaikan keduanya sudah mereka ketahui, namun menurut warga mekanisme tersebut berbelit-belit dan kenyataannya hasilnya jauh dari yang diinginkan
Hal tersebut  di atas dikatakan oleh salah seorang perwakilan warga Humprey Titaley, "kami sudah sangat paham apa yang mereka sampaikan namun yang kami inginkan mereka memperjuangkan hak kami bukannya malah berbantah-bantahan dengan kami sampai mengatakan kami juga korban banjir dan kami juga tidak ada daftar saat penerima," ujar warga tersebut. "Kalau mereka tidak mendapat bantuan itu wajar, mereka kan banyak uang, sedangkan  kami, siapa yang membantu kami kalu bukan pemerintah.

Tak usahlah berbantah-bantahan karena sebagai anggota dewan banyak sekali bantuan yang mengalir pada mereka, sedangkan kami dari mana lagi kalu bukan dari pemerintah," ujar warga tersebut pada MitraKawanuaFM saat diwawancarai. Seorang warga lainnya bernama Abdi mengatakan bawa dari 28 KK yang namanya keluar banyak yang tidak memenuhi syarat kami minta penyalurannya di "pending" sampai ada keadilan bagi sekitar 800 korban lainnya, "ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan MitraKawanuaFM kemarin kedua legislator tersebut memang berusaha untuk menjelaskan mekanisme sebenarnya sesuai dengan apa yang mereka ketahui tapi justru disitulah justru terjadi pertentangan. Namun akhirnya diakhir pembicaraan Lineke Kotambunan berhasil menghubungi Camat Paal II untuk mem"pending" penyaluran sampai penerima benar benar akurat sesuai yang diinginkan warga.

(Robby)

0 komentar:

Posting Komentar

Thanks