PT. Radio Mitra Kawanua
Gedung Graha Jasa Group
Jl. Toar 59/61 - Manado | Kode Pos : 95112
Marketing : 0853 9888 2049 Peter (WA)
email : radio.mitrakawanua@yahoo.co.id


Jumat, 29 Juli 2016

LEGISLATOR 4 D : DATANG, DUDUK, DIAM & DENGAR





MITRAKAWANUAFM - Mungkin julukan yang pantas untuk Legislator Partai Nasdem dari Dapil Tomohon Minahasa berinisial BS ini adalah 4D ( Datang, Duduk, Diam dan Dengar). Sebagai seorang legislator apa yang dilakukannya jauh dari ekspektasi konstituen yang memilihnya.

Jika di nilai dari sisi kehadiran sangat minim dimana berdasarkan amatan media yang menulis berita ini 10 jari tidak habis untuk menghitung kehadirannya. Kalaupun dirinya hadir hanya datang, duduk, diam & dengar. Hampir tidak pernah dirinya berbicara dalam setiap pembahasan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, padahal salah satu tupoksinya sebagai legislator adalah "berbicara". Seperti yang terlihat saat Pembahasan Ranperda RPJMD di Ruang Paripurna DPRD Prov Sulut Jumat, 29/7-2016. Nyaris tak ada tanggapan dari legislator ini saat eksekutif menyampaikan laporan program mereka untuk di tanggapi oleh legislatif.

Saat di konfirmasi pada Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut Ivonne Bentelu, dalam Tatib Dewan memang tidak diharuskan  bagi semua anggota dewan untuk hadir setiap hari di kantor dewan tapi dalam rapat Paripurna wajib untuk dihadiri. "Harus ada izin kalau tidak hadir, lebih dari 3 kali tidak hadir ada sanksi yang akan di berikan pada anggota yang bersangkutan," ujar satu satunya dokter di jajaran legislator DPRD Provinsi Sulut ini.

Miris jika mengingat bukan sedikit keuangan negara yang dikeluarkan untuk legislator. Namun disisi lain hampir tidak ada nilai positif yang ditunjukkannya sebagai seorang legislator yang diharapkan oleh konstituennya untuk menyampaikan bahkan mewujudkan aspirasi mereka.

(Robby)

0 komentar:

Posting Komentar

Thanks