PT. Radio Mitra Kawanua
Gedung Graha Jasa Group
Jl. Toar 59/61 - Manado | Kode Pos : 95112
Marketing : 0853 9888 2049 Peter (WA)
email : radio.mitrakawanua@yahoo.co.id


Rabu, 24 Agustus 2016

Polisi Filipina Dilarang Selfie dan Mengupil

Kepolisian Nasional Filipina mengeluarkan berbagai larangan bagi aparat demi menghindari kesan negatif di masyarakat. Salah satu di antaranya adalah larangan untuk selfie dan melakukan gestur remeh yang dianggap tidak perlu, seperti mengupil.

Seperti diberitakan Philippine Star pekan ini, larangan ini dikeluarkan setelah beberapa polisi memajang foto selfie mereka saat berpatroli di Facebook. Hal ini dianggap mengganggu kinerja dan membuat citra buruk kepolisian.
Direktur Kepolisian Regional Ibu Kota, Rolando Nana, memaparkan larangan-larangan tersebut dalam sebuah memorandum. Polisi, kata dia, dilarang membuang sampah sembarangan di bioskop, restoran dan tempat rekreasi lainnya, tidur, merokok, membaca koran dan mengirim SMS yang tidak perlu saat bertugas.

"Bermain game online, selfie/groupie, mengunyah permen karet, berlaku tidak enak dipandang publik seperti berdiri dengan satu kaki, menggaruk bagian tubuh dan mengupil," ujar memorandum yang ditandatangani Nana.

Polisi di Filipina memiliki sejarah buruk dengan selfie di media sosial. Tahun 2010, polisi mengambil foto diri di depan bus bekas penyanderaan di Manila yang menewaskan sembilan orang. Polisi juga pernah dikritik karena berfoto di lokasi yang dihantam topan Haiyan pada 2013. Bencana ini menewaskan lebih dari 6.300 orang.

Perintah untuk menjaga citra kepolisian ini juga dikeluarkan seiring rencana pengerahan tambahan pasukan ke jalanan kota Manila.

Pemerintah Rodrigo Duterte saat ini tengah berperang dengan narkoba dan menghalalkan tembak mati di jalan bagi bandar dan pemilik barang haram tersebut. Sejauh ini telah 1.900 orang tewas dalam berbagai operasi polisi mau pun yang menjadi korban main hakim sendiri warga.

(CNNIndonesia)

0 komentar:

Posting Komentar

Thanks