MANADO – Bertempat di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, Selasa
(23/08/2016) Pemprov Sulut menggelar sosialisasi Tax Amnesty kepada
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut dan Pencanangan Sulut Provinsi
Pelopor Sadar Pajak. Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulut, Drs.
Steven Kandouw, mengajak seluruh ASN di Provinsi Sulut menjadi pelopor
Tax Amnesty.
Dikatakan Kandouw, keberlangsungan pemerintahan di daerah sangat
bergantung dari dana transfer pemerintah pusat. Pemotongan 10 persen
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terjadi di daerah disebabkan target
penerimaan negara masih rendah. Untuk itu Pemerintah mengambil langkah
strategis berupa Tax Amnesty untuk menutup celah target penerimaan
negara.
“Ini waktu yang tepat bagi kita segenap ASN untuk mendaftarkan
kekayaan kita sekaligus mensosialisasikan program ini bagi seluruh
masyarakat. Negara tidak akan menyelidiki sumber kekayaan anda, mari
kita menjadi pelopor dan teladan dengan mensukseskan Tax Amnesty serta
pajak kendaraan bermotor,” ajak Kandouw.
Dia berharap dengan adanya Amnesti Pajak ini, para wajib pajak
terlebih ASN di Provinsi Sulut, dapat memanfaatkan kemudahan yang
diberikan oleh pemerintah.
“Ada batas waktu yang telah diberikan, sehingga secepatnya lebih baik,” tandas Kandouw.
Kepala Dinas Pendapatan Pendapatan Provinsi Sulut, Drs. Roy Tumiwa
MPd menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi ini, guna
memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran wajib pajak terlebih
kepada ASN.
Selain itu diharapkan Sinergitas antara pemerintah Provinsi dengan
Kabupaten/Kota bahwa penting, sehingga dapat mensukseskan Program di
Sektor Pajak.
(ism, Gomanado)
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks