PT. Radio Mitra Kawanua
Gedung Graha Jasa Group
Jl. Toar 59/61 - Manado | Kode Pos : 95112
Marketing : 0853 9888 2049 Peter (WA)
email : radio.mitrakawanua@yahoo.co.id


Selasa, 06 Juni 2017

Diduga Makar, Aktifis Sulut Dipenjara

Manado - Setelah penangkapan aktifis Rocky Oroh pada Jumat, 2 Juni lalu di kediamannya di Manembo-nembo oleh petugas Polda Sulut dan Kodam XIII Merdeka terkait dugaan terlibat tindak pidana pemufakatan jahat dan makar, pihak penyidik Polda Sulut terus mengembangkan kasus ini.
sejumlah alat bukti berupa laptop yang disita menjadi pintu masuk polisi mengusut oknum-oknum lain dibalik kegiatan tersebut.
Polisi mendapati sejumlah foto oknum mantan pejabat di Sulut yang diduga ikut andil dalam demonstrasi referendum minahasa merdeka dan pengibaran bendera minahasa raya beberapa waktu lalu.
Juru bicara Polda Sulut Komber Pol Ibrahim Tompo menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan untuk memburu oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan makar ini. Dalam menyelidiki kasus ini ia mengaku pihaknya bertindak hati-hati.

Diketahui Rocky Oroh akhirnya di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti-bukti. Dalam penangkapan tersebut, disita pula barang bukti berupa satu unit laptop, satu buah handphone, bendera minahasa land, dan baliho

(rmk/km)

0 komentar:

Posting Komentar

Thanks